Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Videografer

Antara

Selasa, 16 November 2021 07:30 WIB

Iklan

Jaksa Penuntut Umum (KPK) membacakan tuntutan kepada Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah (NA) dengan tuntutan hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 500 juta pada Senin (15/11). Jaksa meyakini NA telah menerima suap dari pengusaha Agung Sucipto pada Februari 2021 lalu.(Helmut Timothy/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)