Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peras Polisi 2,5 M, Ketua DPP LSM Tamperak Diciduk Polisi

Videografer

Instagram

Selasa, 23 November 2021 07:30 WIB

Iklan

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan. Kepas Panagean ditangkap atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar.

"Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).