Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Mantan Direktur Produksi PTPN XI Jadi Tersangka

Videografer

Antara

Jumat, 26 November 2021 08:30 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/11) menetapkan mantan Direktur Produksi PTPN XI periode 2015-2016, Budi Adi Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan mesin giling tebu, di Pabrik Gula Djatiroto milik PTPN XI. Selain Budi Adi Prabowo, KPK juga menetapkan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri, Arif Hendrawan sebagai tersangka kasus ini. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Farah Khadija)