Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Atur Kegiatan Berkumpul saat Libur Natal dan Tahun Baru

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 7 Desember 2021 06:00 WIB

Iklan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara daring pada Senin, 6 Desember 2021, menyampaikan akan membatasi kegiatan berkumpul maksimal sebanyak 50 orang sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Video: Antara (Putri Hanifa/Agha Yuninda Maulana/Anom Prihantoro)