Pesantren Pelaku Pelecehan Seksual di Bandung Tidak Berizin
Videografer
Editor
Sabtu, 11 Desember 2021 06:00 WIB
Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi memastikan bahwa satu dari dua pesantren milik HW - pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Kota Bandung tidak memiliki izin. Sementara izin operasional satu Pesantren lainnya telah dibekukan hingga kasus tersebut selesai dipersidangkan.
Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)