Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Jatim II Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 51,3 T

Videografer

Antara

Rabu, 22 Desember 2021 08:00 WIB

Iklan

Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II menyatakan sepanjang tahun 2021 telah menindak 941 oknum pelanggar barang kena cukai dengan Surat Bukti Penindakan (SBP). Dari hasil penindakan tersebut Bea Cukai Jatim II berhasil mengumpulkan penerimaan negara mencapai Rp 51,3 Triliun. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)