Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu untuk Tahun Baru

Videografer

Antara

Sabtu, 25 Desember 2021 10:00 WIB

Iklan

Polda Jawa Barat meringkus dua orang tersangka pengedar narkoba di kawasan Cilegon, Banten. Dari keduanya petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram serta 30 ribu butir pil ekstasi. Tersangka mengaku, barang haram tersebut berasal dari Provinsi Riau dan akan diedarkan ke Jawa Timur saat malam tahun baru tiba. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)