Liburan Natal dan Tahun Baru, Wisatawan di Bali Wajib Terapkan Prokes
Videografer
Editor
Minggu, 26 Desember 2021 15:03 WIB
Kepolisian Daerah Bali dan Satgas COVID-19 setempat mencermati kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru di Pulau Dewata. Guna meminimalisasi potensi terjadinya lonjakan kasus, terlebih keberadaan varian baru Omicron, wisatawan dan warga yang tengah berlibur diminta mematuhi protokol kesehatan dan aturan berlaku yang sudah diterbitkan. (Pande Gede Yudha Swandikha/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)