Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Bukti Uang Sekoper dari OTT Bupati Penajam Paser Utara

Videografer

Antara

Jumat, 14 Januari 2022 13:00 WIB

Iklan

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022. Abdul Gafur diamankan bersama 10 orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022). Adapun penetapan Abdul Gafur dan 10 orang lainnya sebagai tersangka diumumkan 24 jam setelah OTT atau Kamis (13/1/2022) malam.