Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU IKN Sah, Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke Kalimantan Timur

Videografer

Antara

Selasa, 18 Januari 2022 23:55 WIB

Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dilakukan secara bertahap mulai 2022 hingga 2045.

Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)