Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azis Syamsudin Dituntut Pidana Penjara 4 Tahun 2 Bulan

Videografer

Antara

Senin, 24 Januari 2022 14:16 WIB

Iklan

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut pidana penjara 4 tahun 2 bulan atas kasus suap terhadap penyidik KPK. Tuntutan ini disampaikan Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (24/1). Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pencabutan hak pilih terhadap Azis dalam jabatan publik atau politis selama 5 tahun.

Video: ANTARA (Rina Nur Anggraini/Chairul Fajri/Sizuka)