Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan IKN Dilakukan Bertahap Hingga 2045

Videografer

Antara

Selasa, 8 Februari 2022 07:00 WIB

Iklan

Undang-Undang Ibukota Negara (IKN) telah disahkan oleh DPR RI pada rapat paripurna 18 Januari lalu yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono secara daring menjelaskan mengenai tahapan pembangunan Ibukota Negara Nusantara yang terdapat dalam UU IKN itu pada Sabtu malam (5/2).

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Rayyan/Drucella Benala Dyahati)