Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nahkoda Pembawa Sabu 95 Kg Divonis Hukuman Mati oleh PN Donggala

Videografer

Antara

Kamis, 10 Februari 2022 08:28 WIB

Iklan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (9/2), menjatuhkan vonis pidana mati terhadap seorang nakhoda kapal Alfian Awumbas Bin Morens dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat, 95 kg. Sementara dua terdakwa lainnya dipidana seumur hidup. (Rangga Musabar/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)