Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Bambang Widjojanto--yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di sidang Mahkamah Konstitusi--mengunjungi kantor redaksi Tempo pada Kamis, 12 Maret 2015.Dalam kunjungannya ini, Bambang membeberkan fakta penangkapannya oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Januari 2015 lalu, yang dianggapnya ada pelanggaran hukum dari prosedur penangkapannya tersebut. Jurnalis Video: DWI OKTAVIANEBERITA TERKAIT:Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto
Video Terkait
-
Sudah P21, Bareskrim Limpahkan Berkas BW ke Kejaksaan
21 September 2015
-
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Novel Baswedan
9 Juni 2015
-
Kuasa Hukum Novel Cabut Gugatan Praperadilan
9 Juni 2015
Video Lainnya
-
Kemenag Gelar Manasik Haji untuk 2.988 Calon Jamaah
7 menit lalu