Kendaraan Pribadi Nakes Anti Ganjil Genap, Tunjukkan Identitas saat Ditilang
Videografer
Editor
Rabu, 16 Februari 2022 15:30 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membebaskan para tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan kendaraan pribadi dari kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta mulai Rabu (16/2). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan nakes hanya perlu menunjukkan kartu identitasnya jika ditilang oleh polisi yang bertugas.