Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azis Syamsuddin Divonis 3,6 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntunan JPU

Videografer

Muhammad Hidayat

Kamis, 17 Februari 2022 14:05 WIB

Iklan

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.