Azis Syamsuddin Divonis 3,6 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntunan JPU
Videografer
Editor
Kamis, 17 Februari 2022 14:05 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.