Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Honorer Ponpes di Mesuji Cabuli Murid, Iming-iming Dipinjami HP

Videografer

Instagram

Rabu, 23 Februari 2022 13:30 WIB

Iklan

Jajaran Polres Mesuji menangkap R (31), guru honorer di Kabupaten Mesuji karena melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/64/2022/SPKT/RESORT MESUJI/POLDA LAMPUNG/TANGGAL 19 Februari 2022.