Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak Masuk Daftar Pengawasan AS, Ini Penyebabnya
Videografer
Editor
Kamis, 24 Februari 2022 13:00 WIB
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) merilis temuan Notorious Markets List 2021 pada Kamis, 17 Februari 2022. USTR melaporkan sebanyak 42 pasar daring terlibat dalam penjualan barang-barang bajakan. Tiga di antaranya mencatut nama pasar daring yang sudah tidak asing di Indonesia, yakni Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Perwakilan Kementerian Perdagangan AS, Katherine, menilai maraknya praktik jual beli barang bajakan melalui pasar daring akan merusak inovasi atau kreativitas produsen.
Foto: Pixabay, Dok.tokopedia, Reuters, ShopeePay
Video Editor: Ryan Maulana