Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Musnahkan Miras, Pemkot Tangerang Inginkan Warga Akhlakul Karimah

Videografer

Antara

Senin, 28 Februari 2022 21:30 WIB

Iklan

Wali Kota Tangerang memimpin pelaksanaan memusnahkan 4.837 botol minuman keras yang menjadi barang bukti pelanggaran Perda No.7/2005. Dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Tangerang, Senin (28/2), Wali Kota Arief Wismansyah menginginkan agar warga Kota Tangerang menjadi warga yang memiliki akhlak terpuji atau Akhlakul Karimah.

VideoVideo: ANTARA (Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)