Status Nurhayati, Saksi Pelapor jadi Tersangka Dibatalkan
Videografer
Editor
Rabu, 2 Maret 2022 11:30 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (1/3), secara resmi mengeluarkan surat keterangan penghentian penuntutan (SKP2) atas tersangka Nurhayati terkait kasus korupsi. Setelah Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi saksi atas laporan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Citmu Lukmanul Hakim terhadap Kepala Desa Citemu Supriyadi dalam dugaan kasus korupsi.
Video: ANTARA (Enjang Solihin/Chairul Fajri/Nusantara
Mulkan)