Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Turunan UU IKN yang Dipersiapkn Soal Pindahkan Ibu Kota

Videografer

Antara

Jumat, 4 Maret 2022 06:30 WIB

Iklan

Pemerintah kini sedang memprioritaskan aturan turunan dari Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang harus diselesaikan dalam waktu dua bulan setelah diundangkan pada 18 Januari lalu. Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono memaparkan prioritas ada pada dua peraturan pemerintah (PP) dan tiga peraturan presiden (perpres). (Putri Hanifa/Aloysius Puspandono/Rayyan/Nusantara Mulkan)