Cegah Pelanggaran ODOL, Kemenhub Rancang Perhitungan Tarif Truk Bermuatan
Videografer
Editor
Selasa, 8 Maret 2022 12:00 WIB
Kementerian Perhubungan telah menyusun rancangan perhitungan tarif angkutan barang sebagai salah satu langkah mencegah terjadinya pelanggaran ODOL (Over Dimention Over Loading) atau kelebihan dimensi dan muatan yang kerap dilakukan oleh operator angkutan truk. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dan mendapat tanggapan positif dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Rinto A Navis)