Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usulan Korupsi di Bawah 50 Juta Tak Dihukum, Ini Tanggapan Wakil DPR

Videografer

Antara

Rabu, 9 Maret 2022 21:05 WIB

Iklan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu (9/3) menanggapi usulan Jaksa Agung tentang tindak pidana korupsi di bawah Rp50 juta tak perlu diproses hukum, cukup mengembalikan kerugian keuangan negara. Ia mengatakan keadilan restoratif yang tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung No. 5 tahun 2020 disambut baik oleh masyarakat, meskipun terdapat pihak yang mengkritisi. Oleh karena itu, menurut Sufmi perlu dilakukan kajian agar peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)