TEMPO.CO, Jakarta: Kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja, RAPBD 2015, antara Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, belum juga berakhir. Rapat mediasi dan klarifikasi mengenai evaluasi RAPBD 2015 di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada 5 Maret berakhir ricuh. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi tenggat waktu hingga Jumat, 20 Maret 2015 pukul 24.00 kepada Gubernur Basuki dan DPRD menyelesaikan kisruh tersebut.Namun, pembahasan rancangan APBD 2015 pada Jumat malam 20 Maret 2015 masih menemui jalan buntu. Jika tidak menemui kata sepakat, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berhak mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014.
Sumber Video (Courtesy): Humas Pemprov DKI Jakarta (Sie Penyiapan Materi & Publikasi), di Kanal Pemprov DKI di Youtube.Editor/Narator: Ngarto Februana