Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Usaha Rumah Kos di Semarang Diminta Bayar Pajak Tepat Waktu

Videografer

Antara

Kamis, 24 Maret 2022 15:00 WIB

Iklan

Menjelang jatuh tempo pembayaran dan laporan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melakukan pelayanan dari pintu ke pintu kepada wajib pajak dengan objek pajak khusus Rumah Kos, Rabu (23/3) . Kepada pengelola kos petugas Bapenda menyerahkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sembari melakukan sosialisasi terkait kewajiban pengusaha rumah kos sebagai wajib pajak daerah.(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)