Terdakwa Kasus Berita Bohong Bahar bin Smith Tolak Ikut Sidang Daring
Videografer
Editor
Selasa, 29 Maret 2022 15:30 WIB
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Bahar bin Smith, menolak keluar dari ruang tahanan Mapolda Jawa Barat untuk mengikuti sidang perdana kasusnya yang digelar Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Selasa (29/3). Bahar bin Smith enggan mengikuti persidangan yang sedianya dilakukan secara virtual dan menginginkan sidang secara atau tatap muka. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)