Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kondisi Kios di IRTI Monas yang Diduga Dibakar Karena Cemburu Buta

Selasa, 5 April 2022 06:00 WIB

Iklan

Polres Jakarta Pusat menetapkan WST, 29 tahun, sebagai tersangka dalam kebakaran ratusan kios Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas pada 31 Maret lalu. Ia diduga sengaja membakar kios yang dimiliki oleh Dasril Lubis. Penetapan tersangka kebakaran kios Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas ini usai polisi menganalisa CCTV di sekitar lokasi.