Salurkan Bantuan Lebih Tepat Sasaran dengan Geotagging
Rabu, 6 April 2022 14:38 WIB
Muhammad Fauzi Juru Antara Pos Indonesia di SPP Denpasar, Bali, bertugas menyalurkan dana sembako ke rumah penerima bantuan. Saat menjalankan tugas tersebut, ia harus memotret rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan melakukan geotagging.
Geotagging dapat diartikan sebagai penanda tempat. Fungsinya untuk menandai lokasi saat foto tersebut dibuat. Geotagging berfungsi untuk memudahkan pelacakan dan menemukan informasi mengenai keberadaan lokasi suatu bangunan.
Saat digunakan untuk pembagian dana bansos, geotagging akan membantu Kemensos melakukan verifikasi data KPM, sehingga terjadi kecocokan antara data dengan kondisi asli penerima bantuan. Pengguna geotagging ini untuk menghindari penyaluran bantuan yang salah sasaran.