Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Putra Siregar dan Rico Valentino Atas Kasus Pengeroyokan

Videografer

Instagram

Rabu, 13 April 2022 07:00 WIB

Iklan

Pemilik toko handphone, Putra Siregar bersama seorang artis bernama Rico Valentino ditangkap polisi dengan dugaan pengeroyokan. Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap setelah menjalani umrah selama 14 hari.

Kedua orang itu diduga mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Kasus pengeroyokan yang terjadi lebih dari sebulan lalu itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi Susianto mengungkapkan bahwa kasus ini telah diproses oleh anak buahnya. Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, sudah kita proses. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ungkap Budhi saat dihubungi pada Selasa 12 April 2022.

Budhi mensinyalir pada saat kejadian Putra Siregar dan Rico sedang dalam pengaruh alkohol. Kejadian pengeroyokan itu diketahui terjadi pada waktu dini hari. "Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi tuh," jelasnya.

Foto: Instagram

Editor: Ridian Eka Saputra