Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Akibat Pelaku Begal Dibunuh Korbannya, Warga Protes

Videografer

Instagram

Kamis, 14 April 2022 09:00 WIB

Iklan

Kasus penemuan mayat dua pria bersimbah darah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan pelaku Begal Dibunuh berbuntut panjang. Korban begal tersebut kini justru ditetapkan sebagai tersangka. Polisi membeberkan alasan kenapa menetapkan pria yang awalnya sebagai korban itu menjadi tersangka kasus pembunuhan. Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, MA alias AS (34) awalnya sebagai korban begal. Namun ia ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan menghilangkan nyawa orang lain. Meski pun dalam tindakannya itu, tersangka melakukannya karena ada upaya untuk membela diri. Namun tentang alasan membela diri itu, menurut polisi, itu akan diputuskan oleh hakim.