Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Syarat Mudik Gratis Bagi Warga DKI Jakarta

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 17 April 2022 11:05 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengadakan Mudik Gratis 2022 menuju 17 kabupaten/kota pada lima provinsi di Indonesia, bagi para calon pemudik yang berdomisili di DKI Jakarta. Simak syarat dan cara mendaftarnya berikut ini.

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Keysha Anissa/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)