Anak Di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Tes Covid-19
Videografer
Editor
Selasa, 19 April 2022 03:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 18 April 2022, menyampaikan anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun diizinkan melakukan perjalanan mudik, tanpa lebih dulu vaksinasi booster atau tes usap antigen dan PCR, bila sudah vaksin tahap 1 dan 2. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak pergi ke luar negeri selama periode libur Lebaran lantaran berpotensi terjadinya penularan di tengah tingginya angka penyebaran Covid-19 di beberapa negara.
Video: Antara (Rina Nur Anggraini/Andi Bagasela/Farah Khadija)