Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjennya Jadi Tersangka Penyelewengan Minyak Goreng, Ini Respon Mendag

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 20 April 2022 02:00 WIB

Iklan

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng. Hal itu diungkapkannya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Selasa, 19 April 2022, menyusul penetapan status tersangka atas Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka.

Video: Antara (Kemendag/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)