Dirjennya Jadi Tersangka Penyelewengan Minyak Goreng, Ini Respon Mendag
Videografer
Editor
Rabu, 20 April 2022 02:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng. Hal itu diungkapkannya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Selasa, 19 April 2022, menyusul penetapan status tersangka atas Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka.
Video: Antara (Kemendag/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)