Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahyeldi Minta Tegakkan Kembali Aturan Wajib Lapor Bagi Pendatang

Videografer

Antara

Kamis, 21 April 2022 12:00 WIB

Iklan

Sebagai upaya antisipasi perkembangan dan penyebaran paham radikal, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta kepala daerah agar mengawasi warga pendatang di tingkat pemerintahan terendah seperti RT/RW yang ada alam suatu nagari atau desa. Setiap tamu yang berkunjung, dipastikan untuk Wajib Lapor dalam 2x24 jam. (Fandi Yogari Saputra/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)