Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Pemerintah Singapura: Ustad Abdul Somad Sosok Ekstremis

Videografer

Tempo.co

Selasa, 17 Mei 2022 23:03 WIB

Iklan

Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan alasan Abdul Somad Batubara alias Ustad Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke negaranya. Pemerintah Singapura menyebut Somad sosok ekstremis.

Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan jika Abdul Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lainnya pada Senin, 16 Mei 2022. Setelah diawancarai oleh petugas, rombongan UAS ditolak masuk.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura dikutip dari laman resminya, Selasa, 17 Mei 2022.

Pemerintah Singapura mencontohkan beberapa pernyataan Abdul Somad yang dianggap masuk kategori ekstremis. Misalnya, Somad disebut pernah mengatakan jika bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” katanya.

Menurut pemerintah setempat, setiap pengunjung tidak otomatis bisa masuk ke Singapura. Mereka akan dinilai terlebih dahulu.

Singapura menuduh jika Abdul Somad berusaha memasuki negaranya dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” katanya.

Foto/Video: instagram/Ustadzabdulsomad_official, Kementerian Dalam Negeri Singapura

Editor: Ridian Eka Saputra