Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Ringankan Pembayaran Utang dengan Cash Program

Videografer

Antara

Selasa, 24 Mei 2022 12:00 WIB

Iklan
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara memberikan keringanan Pembayaran Utang bagi instansi pemerintah dan masyarakat kecil yang memiliki utang di rumah sakit milik pemerintah, kredit UMKM, kredit pemilikan rumah sederhana atau sangat sederhana, dan SPP mahasiswa. Direktur PKKN Encep Sudarwan menyebut keringanan tersebut berupa pemotongan jumlah utang pokok, maupun bunga, denda, dan ongkos. (Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)