Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Peringatkan ASN Agar Mundur Sebelum Aktif di Partai Politik

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 13 Juni 2022 11:29 WIB

Iklan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperingatkan (ASN) sebelum masuk menjadi anggota partai politik mengundurkan diri dulu sebagai ASN untuk menghindari sanksi dari Komisi ASN atau KASN. Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menjelaskan pada Minggu, 12 Juni 2022, meski mau pensiun ASN tetap harus mengundurkan diri dan tidak boleh berpartai.

Foto: TEMPO/Muhammad Hidayat, Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana