Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Gugat Presidential Threshold ke MK, Berdasar Aspirasi Masyarakat

Videografer

TEMPO - Zaki

Kamis, 7 Juli 2022 12:00 WIB

Iklan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggungat Presidential Threshold 20 persen menjadi 7-9 persen ke Mahkamah Konstitusi. Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengklaim telah mendengar aspirasi dan pihaknya sebagai penyambung lidah rakyat.

Angka tersebut juga sebagai titik tengah dari pilihan nol persen. Sebab melihat dari gugatan pihak-pihak sebelumnya yang selalu ditolak karena ingin nol persen.

Syaikhu mengatakan, tidak ada alasan ilmiah soal besaran angka ambang batas yang saat ini masih 20 persen. Walaupun PKS dahulu ikut merumuskan aturan ini, Syaikhu berpendapat tidak akan menjadi celah kelemahan saat persidangan di Mahkamah Konstitusi.