Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Jakarta Timur Nikahkan Mahasiswi Pembuang Bayi di Pinggir Kali Ciliwung

Videografer

Instagram

Kamis, 7 Juli 2022 20:30 WIB

Iklan

Polres Metro Jakarta Timur menikahkan mahasiswi berinisial MS, 19 tahun, pembuang bayi di pinggiran Kali Ciliwung, dengan pasangannya berinisial N, 20 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, pernikahan ini merupakan kehendak dari keluarga kedua belah pihak. Oleh sebab itu, akad nikah pasangan itu dilangsungkan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Dengan rasa kemanusiaan kami memberikan izin melakukan pernikahan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Budi, Kamis, 7 Juli 2022.

Meski MS sudah dinikahkan dengan ayah bayi itu, Budi memastikan, proses hukum terhadap mahasiswi itu tetap berjalan. Dia mengatakan, MS sudah ditahan di Polres selama 1 bulan dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Budi mengatakan, MS telah dijerat dengan pasal 305 juncto pasal 306 dan pasal 307 KUHP, serta pasal 80 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. MS terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Video: Instagram

Editor: Ridian Eka Saputra