Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACT Mataram Tetap Berjalan, di Jawa Barat Pemprov Minta ACT Ditutup

Videografer

Antara

Jumat, 8 Juli 2022 23:30 WIB

Iklan

Kementerian Sosial terhitung tanggal 6 Juli lalu, telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) untuk Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. Di Mataram, NTB, pencabutan izin PUB tersebut tidak serta merta menghentikan kegiatan ACT di kota tersebut. Sedangkan di Jawa Barat, pencabutan izin oleh Kemensos ditindak lanjuti oleh permintaan Pemprov untuk menutup seluruh ACT di wilayah tersebut.

Video: ANTARA (Dian Hardiana/Kusnandar/Yovita Amalia/Rinto A Navis)