Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berlaku 17 Juli Kemenhub Terapkan Aturan Perjalanan Baru

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Senin, 11 Juli 2022 11:00 WIB

Iklan

Mulai 17 Juli 2022 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan aturan baru terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan persnya pada Minggu, 10 Juli 2022, Surat Edaran yang baru diterbitkan Kemenhub mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 tahun 2022.

Video: Antara (Rina Nur Anggraini/Arif Prada/Rinto A Navis)