Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Tolak Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia

Videografer

Rabu, 13 Juli 2022 15:00 WIB

Iklan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Golose menyatakan pihaknya menolak legalisasi ganja di Indonesia. Ia berdalih hal ini demi menyelamatkan generasi muda.

Menurut dia, legalisasi ganja harus ada landasan hukum. Dia menyinggung bahwa sekarang ganja masuk ke dalam golongan I narkotika.

Selain itu, kata Petrus, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memang telah mengeluarkan ganja dari golongan IV ke golongan I. Penetapan status dari sangat berbahaya ke berbahaya tersebut diserahkan kepada masing-masing negara.

Petrus menuturkan regulasi yang ada di Indonesia saat ini hanya mengatur penggunaan ganja untuk ilmu pengetahuan. Dalam pertemuan internasional tentang perlawanan narkoba, kata dia, BNN menyatakan Indonesia tidak setuju legalisasi ganja. Ia menyebut sikap ini diikuti oleh beberapa negara ASEAN lain.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dewan segera menindaklanjuti usulan legalisasi ganja medis. Menurut dia, pimpinan DPR sudah berkomunikasi dengan komisi terkait guna membahas lebih lanjut wacana tersebut.

Wacana legalisasi ganja untuk medis kembali muncul setelah Santi Warastuti, warga Sleman, Yogyakarta, menyampaikan harapan legalisasi ganja medis. Aksi Santi berjuang melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak sebelumnya viral di media sosial.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra