Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

17 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Divonis Hukuman Mati

Videografer

Antara

Jumat, 15 Juli 2022 10:00 WIB

Iklan

Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menjatuhkan dan memperkuat hukuman mati bagi 17 terdakwa kasus narkoba, pada semester pertama tahun 2022. Dari 17 perkara yang masuk ke tingkat pengadilan banding tersebut, mayoritas berasal dari Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar, sebanyak sembilan perkara. Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur masing-masing tiga perkara, serta dari Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, sebanyak dua perkara.(Aprizal Rachmad/Arif Prada/Sizuka)