Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legalisasi Ganja, BNN: Sedikit Dibuka Makin Banyak Orang Memakai

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 18 Juli 2022 21:28 WIB

Iklan

Badan Narkotika Nasional (BNN) lantang menolak rencana melegalisasi ganja (Cannabis sativa). Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional, Ahwil Loetan mengatakan ganja masih masuk dalam narkotika golongan I pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga tak boleh dipakai untuk pelayanan kesehatan. Kepada TEMPO di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa, 12 Juli lalu, Ahwil menyebut sedikit saja kebijakan itu dibuka maka makin banyak orang memakai.

Foto: TEMPO/Budiarti Utami Putri, Tempo/Agung Sedayu
Video Editor: Ryan Maulana