Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DJP Kemenkeu: 19 Juta Penduduk Dapat Pakai NPWP dengan NIK

Videografer

Antara

Rabu, 20 Juli 2022 03:15 WIB

Iklan

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, dalam puncak perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7), di Jakarta, mengatakan sebanyak 19 juta orang dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sisi lain, Suryo menambahkan jumlah NIK yang dapat digunakan menjadi NPWP akan terus ditingkatkan.

Video: ANTARA (Rio Feisal/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)