Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Citayam Fashion Week Didaftarkan Jadi Merek Hiburan, Direbutkan Baim Wong dan Indigo Aditya

Videografer

Tempo.co

Senin, 25 Juli 2022 09:42 WIB

Iklan

"Citayam Fashion Week", sebagai fenomena anak muda bergaya dengan segala sandang modis di sekitaran Jalan Sudirman menjadi rebutan dua perusahaan.

Hingga Minggu 24 Juli 2022, sudah ada dua pihak yang berusaha mendaftarkan istilah ini ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM. Dilansir dari laman resmi PDKI, kedua pihak tersebut adalah PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

Padahal, fenomena Citayam Fashion Week merupakan aksi spontan anak-anak muda yang mulanya berasal dari Citayam, Depok, Bojong Gede, hingga Tangerang untuk sekadar nongkrong di (Jalan) Sudirman. Setelah ramai dan viral, fenomena itupun menyedot perhatian publik, mulai dari selebritis hingga politisi.

PT Tiger Wong Entertaiment merupakan perusahaan milik aktor dan tokoh publik Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven. Perusahaan ini mengajukan permohonan tersebut pada 20 Juli 2022 dengan nomor JID202205218. PT Wiger Wong menjelaskan permohonan ini masuk ke dalam kategori jasa hiburan yang bersifat sifat peragaan busana.

Layanan hiburan ini juga diklaim perseroan akan menghadirkan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita fesyen, menyediakan video daring yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Sedangkan pihak Indigo Aditya mengajukan permohonan sehari sesudahnya, alias pada 21 Juli 2022 dengan nomor JID2022052496. Dalam keterangan, Indingo menjelaskan permohonan tersebut masuk ke kategori jasa hiburan.

Indigo menjelaskan jasa tersebut termasuk pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, juga jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.