Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kecelakaan Odong-odong di Serang, Polisi Larang Beroperasi di Jalan Umum

Videografer

Antara

Rabu, 27 Juli 2022 13:30 WIB

Iklan

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afriani mengingatkan masyarakat untuk tidak mengoperasikan ataupun menggunakan odong-odong sebagai sarana transportasi di jalan umum. Hal ini diungkapkan di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang penumpang dari total 31 penumpang odong-odong, yang tertabrak kereta di perlintasan kereta api, di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 26, Juli 2022.(Susmiatun Hayati/Rayyan/Gracia Simanjuntak)