Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus ACT, Kemensos dan PPATK Bentuk Satgas Pantau Yayasan

Kamis, 4 Agustus 2022 14:00 WIB

Iklan

Menteri Sosial Tri Risma Harini saat menerima kunjungan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022. Kemensos dan PPATK bentuk satgas yang akan mengawasi Yayasan atau pengelola dana sumbangan. Pembentukan Satgas ini merupakan buntut dari kasus ACT yang belakangan ramai dibicarakan publik.

TEMPO/M Julnis Firmansyah