Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Kembali Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 9 Agustus 2022 15:00 WIB

Iklan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyampaikan permintaan agar kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat diusut tuntas. Permintaan itu disampaikan Jokowi setelah kemarin sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara. "Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi lewat keterangan yang disampaikan Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Agustus 2022.

Presiden Jokowi juga kembali mengulangi peringatan agar jangan sampai kasus yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga.

Foto: Antara Foto, Tempo/Subekti
Video Editor: Ryan Maulana