Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Justice Collabolator, Bharada E dapat Perlindungan Penuh dari LPSK

Senin, 15 Agustus 2022 15:00 WIB

Iklan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut status perlindungan darurat terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kini, LPSK memutuskan bahwa Bharada E menjadi terlindung LPSK sepenuhnya.

Hasto menyebut keputusan Bharada E menjadi terlindung penuh LPSK berdasarkan hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK. Dalam sidang tersebut, seluruh pimpinan LPSK telah menyetujui permohonan Bharada E sebagai JC.

Video: Eka Yudha Saputra

Editor: Ridian Eka Saputra